Minggu, 30 Juni 2013

Mengapa Korupsi Sulit Diberantas di indonesia?

Mengapa Korupsi Sulit Diberantas di indonesia?

Pada dasarnya motif /alasan yang mendorong seseorang melakukan tindakan korupsi ada dua penyebab yaitu dorongan kebutuhan (need driven) dan dorongan kerakusan (greed driven). Memang sama2 korupsi namun ternyata latar belakang orang melakukan perilaku tercela itu memang berlainan. Sebenarnya perilaku korupsi ini telah mengakar di elemen masyarakat luas, tidak hanya terjadi di institusi baik pemerintah ataupun swasta baik dilakukan oleh aparatur pemerintah ataupun pegawai swasta.
Praktek korupsi berkembang pada situasi dimana job security tinggi dengan tingkat profesionalitas yang rendah sehingga para pegawai tersebut sering menyalah gunakan kewenangannya untuk memenuhi keinginannya daripada pelaksanaan tugas yang seharusnya dia laksanakan. Namun kalau ditelaah sebenarnya penyebab timbulnya perilaku korup disebabkan adanya beberapa faktor, yaitu :
* Perilaku yang bersumber budaya masyarakat
Perilaku korupsi memang sangat berbeda pemahamannya antar budaya masyarakat terutama budaya lain bangsa. Kita ambil contoh adalah budaya masyarakat Jepang yang terbiasa memberikan ”omiyage” atau cendera mata kepada mitra bisnisnya. Atau contoh lain adalah budaya masyarakat Afrika pada umumnya yang terbiasa memberikan reward berupa memberi tambahan hadiah bilamana layanan jasa telah diberikan oleh suatu pihak. Jadi bentuk rasa terimakasih dalam bentuk tip ini adalah sudah menjadi bagian budaya yang melekat di masyarakat yang sangat sulit untuk diubah, dan bilamana ada pihak yang berusaha mengilangkannya dapat dianggap sebagai tindakan yang menentang nilai budaya masyarakat tersebut.
Namun sebenarnya perilaku korupsi yang sangat meresahkan adalah berakar atau bersumber dari adalah perasaan tamak/rakus (greed driven) daripada sekedar berasal nilai budaya masyarakat. Jadi masyarakat harus mempunyai standar kepatutan dari sebuah figur orang dalam mengampu sebuah jabatan, bilamana figur tersebut mempunyai sesuatu diluar standar kepatutan maka masyarakat perlu bertanya darimana sesuatu miliknya itu berasal.
* Tiadanya transparansi/keterbukaan
Apabila suatu tugas dan fungsi pekerjaan dilaksanakan dengan sifat kerahasiaan yang melekat akan mendorong timbulnya korupsi. Jadi adanya proses keterbukaan dengan lebih memberikan kesempatan kepada elemen masyarakat dan media massa untuk mengakses layanan publik adalah bagian dalam fungsinya menjalankan sebagai kontrol yang akan menekan angka korupsi.
* Ketiadaan lembaga pengawas
Perananan lembaga pengawas ini sangat penting keberadaannya baik adanya lembaga pengawas internal maupun eksternal. Salah satu tugas lembaga pengawas ini adalah melakukan proses investigasi adanya dugaan korupsi berasal dari keluhan masyarakat. Bilamana lembaga semacam ini tidak ada maka para aparatur akan mendapatkan keuntungan dengan lemahnya fungsi kontrol tersebut, ataupun bilamana pelaku korupsinya tertangkap tangan maka proses hukumnya tidak akan membuat jera pelaku korupsi.
Apa yang salah dengan dengan sistem yang ada dan mengapa korupsi jadi sedemikian sulit diberantas. Saya berpikir ada beberapa kondisi yang menyebabkan ini masih terjadi.
1. Kepemimpinan
2. Kesejahteraan
persoalan korupsi memang telah mengakar dan membudaya. Bahkan dikalangan mayoritas pejabat publik, tak jarang yang menganggap korupsi sebagai sesuatu yang “lumrah dan Wajar“. Ibarat candu, korupsi telah menjadi barang bergengsi, yang jika tidak dilakukan, maka akan membuat “stress” para penikmatnya. Korupsi berawal dari proses pembiasaan, akhirnya menjadi kebiasaan dan berujung kepada sesuatu yang sudah terbiasa untuk dikerjakan oleh pejabat-pejabat Negara. Tak urung kemudian, banyak masyarakat yang begitu pesimis dan putus asa terhadap upaya penegakan hukum untuk menumpas koruptor di Negara kita.  kasus korupsi merupakan ujung dari mata rantai pemberantasan korupsi. Sayangnya, para pelapor yang biasa disebut dengan whistleblowe merupakan makluk langka yang jarang ditemui. Satu faktor di antaranya adalah kurang memadainya perlindunganterhadap pelapor.
Menekan korupsi hingga tingkat nol jelas tidak mungkin, mengingat biaya yang sangat mahal, baik biaya finansial maupun nonfinansial. Untuk mencapai tingkat korupsi nol, barangkali setiap ruang harus dilengkapi dengan kamera, setiap pembicaraan lewat telepon dan interet harus disadap, dan setiap rumah harus diawasi agen rahasia. Hal ini selain mahal juga dapat menghilangkan kebebasan individu, sesuatu yang tidak ternilai harganya.
Sebaiknya pemerintah lebih serius dalam menanggulagi masalah korupsi ini, karena masalah ini sungguh merugikan masyarakat terutamanya dalam pembangunan dan ekonomi. Dan bagi para pejabat-pejabat sebaiknya menahan diri untuk mengambil hak milik orang lain. Sebab, jika kita mengambil hak milik orang lain, kita tak ada bedanya dengan orang yang tak punya apa-apa.
























sumber :
aksayalfath.files.wordpress.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar