Mengapa Korupsi Sulit Diberantas
di indonesia?
Pada dasarnya motif /alasan yang mendorong seseorang melakukan tindakan
korupsi ada dua penyebab yaitu dorongan
kebutuhan (need driven) dan dorongan
kerakusan (greed driven). Memang sama2 korupsi namun ternyata latar
belakang orang melakukan perilaku tercela itu memang berlainan. Sebenarnya
perilaku korupsi ini telah mengakar di elemen masyarakat luas, tidak hanya
terjadi di institusi baik pemerintah ataupun swasta baik dilakukan oleh
aparatur pemerintah ataupun pegawai swasta.
Praktek korupsi berkembang pada situasi dimana job security tinggi dengan
tingkat profesionalitas yang rendah sehingga para pegawai tersebut sering
menyalah gunakan kewenangannya untuk memenuhi keinginannya daripada pelaksanaan
tugas yang seharusnya dia laksanakan. Namun kalau ditelaah sebenarnya penyebab
timbulnya perilaku korup disebabkan adanya beberapa faktor, yaitu :
* Perilaku yang bersumber budaya
masyarakat
Perilaku korupsi memang sangat berbeda pemahamannya antar budaya masyarakat
terutama budaya lain bangsa. Kita ambil contoh adalah budaya masyarakat Jepang
yang terbiasa memberikan ”omiyage”
atau cendera mata kepada mitra bisnisnya. Atau contoh lain adalah budaya
masyarakat Afrika pada umumnya yang terbiasa memberikan reward berupa memberi tambahan hadiah bilamana layanan
jasa telah diberikan oleh suatu pihak. Jadi bentuk rasa terimakasih dalam
bentuk tip ini adalah sudah menjadi bagian budaya yang melekat di masyarakat
yang sangat sulit untuk diubah, dan bilamana ada pihak yang berusaha
mengilangkannya dapat dianggap sebagai tindakan yang menentang nilai budaya
masyarakat tersebut.
Namun sebenarnya perilaku korupsi yang sangat meresahkan adalah berakar
atau bersumber dari adalah perasaan tamak/rakus (greed driven) daripada sekedar
berasal nilai budaya masyarakat. Jadi masyarakat harus mempunyai standar
kepatutan dari sebuah figur orang dalam mengampu sebuah jabatan, bilamana figur
tersebut mempunyai sesuatu diluar standar kepatutan maka masyarakat perlu
bertanya darimana sesuatu miliknya itu berasal.
* Tiadanya
transparansi/keterbukaan
Apabila suatu tugas dan fungsi pekerjaan dilaksanakan dengan sifat
kerahasiaan yang melekat akan mendorong timbulnya korupsi. Jadi adanya proses
keterbukaan dengan lebih memberikan kesempatan kepada elemen masyarakat dan
media massa untuk mengakses layanan publik adalah bagian dalam fungsinya
menjalankan sebagai kontrol yang akan menekan angka korupsi.
* Ketiadaan lembaga pengawas
Perananan lembaga pengawas
ini sangat penting keberadaannya baik adanya lembaga pengawas internal maupun
eksternal. Salah satu tugas lembaga pengawas ini adalah melakukan proses
investigasi adanya dugaan korupsi berasal dari keluhan masyarakat. Bilamana
lembaga semacam ini tidak ada maka para aparatur akan mendapatkan keuntungan
dengan lemahnya fungsi kontrol tersebut, ataupun bilamana pelaku korupsinya
tertangkap tangan maka proses hukumnya tidak akan membuat jera pelaku korupsi.
Apa yang salah dengan dengan sistem yang ada dan mengapa
korupsi jadi sedemikian sulit diberantas. Saya berpikir ada beberapa kondisi
yang menyebabkan ini masih terjadi.
1. Kepemimpinan
2. Kesejahteraan
persoalan
korupsi memang telah mengakar dan membudaya. Bahkan dikalangan mayoritas
pejabat publik, tak jarang yang menganggap korupsi sebagai sesuatu yang “lumrah
dan Wajar“. Ibarat candu, korupsi telah menjadi barang bergengsi, yang jika
tidak dilakukan, maka akan membuat “stress” para penikmatnya. Korupsi berawal
dari proses pembiasaan, akhirnya menjadi kebiasaan dan berujung kepada sesuatu
yang sudah terbiasa untuk dikerjakan oleh pejabat-pejabat Negara. Tak urung
kemudian, banyak masyarakat yang begitu pesimis dan putus asa terhadap upaya
penegakan hukum untuk menumpas koruptor di Negara kita. kasus korupsi merupakan ujung dari mata
rantai pemberantasan korupsi. Sayangnya, para pelapor yang biasa disebut dengan
whistleblowe merupakan makluk langka yang jarang ditemui. Satu faktor di
antaranya adalah kurang memadainya perlindunganterhadap pelapor.
Menekan korupsi hingga tingkat nol jelas tidak mungkin,
mengingat biaya yang sangat mahal, baik biaya finansial maupun nonfinansial.
Untuk mencapai tingkat korupsi nol, barangkali setiap ruang harus dilengkapi
dengan kamera, setiap pembicaraan lewat telepon dan interet harus disadap, dan
setiap rumah harus diawasi agen rahasia. Hal ini selain mahal juga dapat
menghilangkan kebebasan individu, sesuatu yang tidak ternilai harganya.
Sebaiknya
pemerintah lebih serius dalam menanggulagi masalah korupsi ini, karena masalah
ini sungguh merugikan masyarakat terutamanya dalam pembangunan dan ekonomi. Dan
bagi para pejabat-pejabat sebaiknya menahan diri untuk mengambil hak milik
orang lain. Sebab, jika kita mengambil hak milik orang lain, kita tak ada bedanya
dengan orang yang tak punya apa-apa.
sumber :
aksayalfath.files.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar