WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI
Sejarah
Koperasi Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi
bermula pada abad ke-20 Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika
penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem
kapitalisme, demikian memuncaknya Beberapa orang yang penghidupannya sederhana
dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi
yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri
dan manusia sesamanya Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R Aria Wiria
Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negri. Ia
terdorong oleh keinginanmya untuk menolong para pegawai yang makin menderita
karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang
tinggi. Pada zaman Belanda pembentuk koperasai belum dapat terlaksana, karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan kopeasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu. Koperasi menjamur kembali, tetapi pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.
Pada tahun 1942 jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus.Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan kopeasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu. Koperasi menjamur kembali, tetapi pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.
Pada tahun 1942 jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus.Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Sejak
pemerintahan Belanda telah mulai diperkenalakan koperasi, Pelopor dari koperasi
itu sendiri adalah Drs. Moehammad Hatta atau Bung Hatta sang Proklamator
Kemerdekaan Koperasi Indonesia. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan
sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres
Koperasi di Tasikmalaya.
Kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi.
Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu :
Kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi.
Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu :
- Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD
- Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; dan
- Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
Selama ini “koperasi” dikembangkan
dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi
yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia. Sebagai contoh
sebagian besar KUD sebagai koperasi program di sektor pertanian didukung dengan
program pembangunan untuk membangun KUD. Disisi lain pemerintah memanfaatkan
KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada beras
seperti yang selama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pembangunan
koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang
kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah,
seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah,
TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Sehingga
nasib koperasi harus memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang
berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan termasuk para
peneliti dan media masa. Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia
mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas
seperti disektor pertanian.
Koperasi Indonesia Saat Ini
Biasanya koperasi
yang berada di daerah pedesaan lebih didominasi oleh koperasi pertanian, yaitu koperasi yang anggotanya terdiri dari
para petani pemilik tanah, atau buruh tani dan orang yang berkepentingan serta
bermata penaharian yang berhubungan dengan usaha-usaha pertanian. Jenis
koperasi tergantung pada mata pencaharian penduduk di suatu daerah. Ada berbagai macam jenis
koperasi saat ini. Namun, jika di daerah perkotaan lebih di dominasi jenis
koperasi konsumsi dan koperasi simpan pinjam. Koperasi konsumsi adalah jenis
koperasi yang anggotanya memunyai kepentingan langsung dalam lapangan konsumsi.
Koperasi jenis ini bisanya menjalankan usaha untuk mencukupi kebutuhan
sehari-hari para anggotanya dan masyarakat sekitarnya.
Menurut saya koperasi saat ini,
terutama di daerah perkotaan lebih banyak di dominasi oleh koperasi konsumsi
dan simpan pinjam, dimana anggotanya mempunyai kepentingan langsung dalam soal
perkreditan atau simpan pinjam. Pada dasarnya koperasi itu menguntungkan bagi
para anggotanya, karena di system koperasi ini adalah tolong menolog.
Kenapa koperasi tidak menarik? Banyak Orang di zaman sekarang
kurang tertarik dengan koperasi, karena menurut saya koperasi saat ini terlalu
monoton dan tidak mengikuti perkembangan zaman. Kalau menurut saya seharusnya
koperasi saat ini harus mengikuti perkembangan zaman yang mengarah ke modern,
seperti koperasi konsumsi bisa menjadi minimarket agar bisa menarik perhatian
masyarakat. Agar orang lain juga tertarik untuk menjadi anggota dari koperasi.
Dari informasi yang saya baca jumlah koperasi di Indonesia tahun
2011 meningkat 5,31% dibanding tahun lalu. Data Kementerian Koperasi dan UKM
menyebutkan sampai Juni 2011 total koperasi di Indonesia mencapai 186.907 unit.
Dari 186.907 unit koperasi itu, memiliki 30.472 anggota dengan volume usaha
sebesar Rp 97.276 triliun serta modal sendiri mencapai Rp 30,10 triliun.
Dibandingkan dengan Desember 2008 angka pertumbuhan koperasi mencapai 20,6%. Ia
berharap, pertumbuhan koperasi yang tinggi akan berkontribusi terhadap
perekonomian negara. Terutama dalam dalam penyerapan tenaga kerja dan
pembayaran retribusi termasuk pajak unit-unit usaha koperasi.
Pertumbuhan jumlah koperasi ini seiring dengan realisasi Kredit
Usaha Rakyat (KUR) dari 19 bank yang per 30 Juni 2011 ini juga mengalami
peningkatan. Sejak diluncurkan 2007 lalu sampai 30 Juni 2011 realisasi
penyaluran KUR sudah mencapai Rp 49,9 triliun untuk 4,804.100 debitur. Adapun
target penyaluran KUR tahun 2011 sebesar Rp 20 triliun kepada 991,542 debitur.
Melihat peningkatan jumlah koperasi di Indonesia saat ini dapat
disimpulkan bahwa adanya ketertarikan masyarakat terhadap koperasi, ini
disebabkan dari peran aktif pemerintah dalam meningkatkan program koperasi.
Cara yang dilakukan pemerintah pun efektif dalam meningkatkan program koperasi
ini, yaitu dengan meminjamkan modal kepada masyarakat melalui Kredit Usaha
Rakyat (KUR). Program ini sudah terealisasi dengan baik dilihat dari adanya peningkatan
koperasi saat ini. Pemerintah juga dibantu oleh bank dalam merealisasikan KUR.
Realisasi KUR
saat ini diharapkan bisa menjadi motivasi untuk semua masyarakat untuk
memajukan koperasi. Untuk itu kita yang bukan dari anggota dari koperasi juga
diharapkan bisa berpartisipasi dalam memajukan koperasi dengan cara membeli
barang – barang konsumsi buatan dalam negri dan membelinya di toko – took
koperasi agar bisa ikut berperan aktif dalam memajukan perekonomian koperasi di
negeri kita ini.
referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar