Sabtu, 20 Oktober 2012

Andai Aku Jadi Mentri Koperasi




Andai AKu Jadi Mentri Koperasi


Pengertian Koperasi
sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia, pengertian dari koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi bergerak berlandaskan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan .

Sejarah singkat Koperasi Indonesia dan Dunia

Gerakan koperasi dimulai sekitar abad ke-20 yang pada mulanya bertumbuh dari kalangan rakyat, karena pada waktu itu penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme yang begitu memuncaknya.Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Di Indonesia sendiri koperasi pertama kali dicetuskan oleh R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto. Pada saat itu, Ia mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negri (priyayi).


Prinsip-prinsip koperasi
  1. Pembagian SHU dilakukan secara adil dan sebanding berdasar jasa usaha masing-masing anggota.
  2. Kemandirian
  3. Pembagian balas jasa yang terbatas pada modal
  4. Keanggotan bersifat terbuka dan sukarela
  5. Pengelolaan dilakukan secara demokratis


Sumber permodalan koperasi:
  1. MODAL SENDIRI
    • Simpanan Pokok
* Simpanan yang dibayarkan oleh anggota ketika pertama kali masuk menjadi anggota koperasi
* Simpanan ini dibayar hanya sekali dan bisa diambil bila keluar dari keanggotaan koperasi
    • Simpanan wajib
Simpanan yang dibayarkan oleh anggota secara berkala selama menjadi anggota koperasi Simpanan ini dibayar terus-menerus dan bisa diambil bila keluar dari
keanggotaan koperasi MODAL SENDIRI
    • Dana cadangan
* Bagian dari SHU koperasi yang tidak dibagikan kepada anggota
* Dana cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
    • Hibah
Bantuan dari berbagai pihak yang tidak harus dikembalikan Hibah merupakan pemberian Cuma-Cuma untuk membantu koperasi MODAL SENDIRI.


Peran dan Fungsi koperasi
  1. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
  2. Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
  3. Mengembangkan dan membangun potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
  4. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Landasan Koperasi
  • Landasan idiil : Pancasila.
  • Landasan struktural : UUD 1945.
  • Landasan operasional:
- UU No. 25 Tahun 1992
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
  • Landasan mental : kesadaran pribadi dan kesetiakawanan

Andai saya menjadi Mentri Koperasi Indonesia
 Tentunya tidak mudah untuk menjadi mentri koperasi Indonesia, karena mempunyai tanggung jawab yang besar dan harus mampu mengatasi permasalahan yang ada serta meningkatkan kesejahteraan koperasi di negeri ini. Jika saya menjadi Mentri Koperasi saya akan membuat suatu kebijakan kebijakan yang pastinya akan membantu meningkatkan koperasi kearah yang lebih baik dan akan membantu usaha kecil menegah untuk meningkatkan usahanya agar lebih berkembang. Kebijakan kebijakan saya adalah
1.      Menjadikan Koperasi Mandiri
Selama ini koperasi terlalu dianak emaskan oleh negara, banyak koperasi yang semua modalnya berasal dari negara. Saya beranggapan metode ini kurang pas untuk koperasi, khususnya untuk mental para anggota koperasi. Ini membuat para anggota koperasi selalu mengandalkan bantuan dari pemerintah, seharusnya jika suatu koperasi sudah dapat modal dari pemerintah mereka bisa mengembangkan modal itu agar usaha mereka berkembang dengan baik dan koperasi juga menghasilkan keuntungan bagi para anggotanya.
2.      Meningkatkan SDM anggota koperasi
Selama ini yang menjadi pengurus koperasi adalah para pemuka masyarakat atau yang dipandang di anggota masyarakat, seharusnya yang menjadi pemgurus koperasi adalah orang yang benar-benar kompeten dibidangnya agar lebih bisa mengangkat kesejahteraan koperasi itu sendiri. Belum tentu pemuka masyarakat itu mengerti tentang perkoperasian, justru ini yang akan menghambat jalannya perkembangan koperasi. Untuk itu haruslah yang menjadi pengurus koperasi yang kompeten dibidangnya dan berpendidikan. Jika saya menjadi anggota koperasi saya akan membuat peraturan jika yang menjadi anggota koperasi itu minimal lulusan SMA atau bahkan S1. Jadi koperasi dapat berkembang dengan baik ditangan yang tepat dan dapat mengangkatkan kesejahteraan rakyat.
3.       Modernisasi
Bentuk koperasi bisa dimodernisasi asal anggota dan pengurusnya bisa mambangun suatu koperasi dengan baik. Contohnya koperasi konsumsi bisa dibuat seperti minimarket agar lebih menarik perhatian pelanggan atau mungkin koperasi konsumsi yang harganya lebih murah dibandingkan dengan toko lain. Sebelum membuat mini market tentunya koperasi tersebut harus mengumpulkan modal yang lebih besar untuk membangun sebuah minimarket beserta fasilitasnya.
4.      Sosialisasi Koperasi
Meningkatkan sosialisasi koperasi masyarakat sangat penting dalam perkembangan koperasi. Jika saya menjadi mentri koperasi saya akan lebih mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat agar tertarik untuk masuk ke dalam dunia koperasi yang sebenarnya menguntungkan ini jika kita bisa mengelolanya dengan baik.
5.      Membantu memberi modal
Membantu member modal kepada masyarakat yang akan membuka koperasi rakyat seperti program yang dilakukan pemerintah saat ini yaitu  KUR ( Kredit Usaha Rakyat) dengan kredit usaha rakyat diharapkan bisa menarik masyarakat untuk membuka koperasi.
6.      Memperluas koperasi
Memperluas koperasi untuk lebih menangkat kesejahteraan rakyat. Dengan memperbanyak koperasi diharapkan masyarakat lebih mengenal dan masuk kedalam koperasi tersebut. Apalagi jiak kita bisa mengangkat kesejahteraan rakyat melalui koperasi pasti akan mengangkat minat masyarakat untuk masuk kedalam koperasi, dan juga menghidupkan koperasi yang mati agar lebih hidup kembali.
7.      Pengawasan yang ketat
Untuk dapat menjalankan program-program tersebut dengan baik dan benar tentunya kita harus melakukan pengawasan yang ketat di dalam koperasi. Jika ada pengurus koperasi yang menyimpang jangan segan untuk melaporkannya atau dengan menegurnya. Agar kelangsungan koperasi berjalan dengan lancer marilah sama-sama kita melakukan pengawasan koperasi untuk dapat terus menciptakan kesejahteraan untuk rakyat.




Referensi :


Langkah - Langkah Dalam Menjalankan Bisnis



I.                  Langkah – Langkah dalam Menjalankan Bisnis

1.      Pemilihan Lokasi
      Lokasi adalah hal yang sangat menentukan dalam kelancaran bisnis. Lokasi yang startegis sangat menetukan dalam kesuksesan bisnis. jika Anda ingin mendapat keuntungan besar dan costumer yang banyak maka pilihlah lokasi yang ramai, banyak dilalui orang, dan akses jalannya mudah dijangkau dari arah manapun. Misalnya ruko di tengah kota. Seperti yang kita ketahui bahwa perkotaan adalah lahan yang sangat bagus untuk dijadikan ladang  bisnis. Disamping pendapatan perkapita di daerah perkotaan yang cukup besar dan penduduk perkotaan tidak segan membeli apapun untuk memenuhi kebutuhan mereka dan kepuasan yang didapatkan saat memperoleh suatu barang atau jasa yang dipasarkan.
      Lokasi juga mempengaruhi tingkat laba yang diperoleh pebisnis ketika menetapkan lokasi. Jika pebisnis memilih daerah perkotaan yang penduduknya kalangan menengah keatas  untuk menjalankan suatu bisnis maka pebisnis bisa menaikan harga dari harga normal dipasaran. Jika penjual dan pembeli sama – sama suka atau sudah memperoleh kesepakatan maka menaikan hargapun sah – sah saja. Dengan cara ini pebisnis dapat meningkatkan perolehan laba yang maksimum. Oleh karna itu amati kondisi pasar di daerah yang dijadikan bisnis Anda dan jangan lupa amati prospek perkembangan lokasi yang menjadi lahan bisnis Anda untuk di masa mendatang karena ini akan mempengaruhi kelancaran bisnis Anda.

2.      Penetapan Harga
      Penetapan harga adalah hal yang sangat berpengaruh dalam pemasaran suatu produk. Dan tentunya ini berpengaruh dalam kelancaran menjalankan suatu bisnis. Jika harga tidak sesuai dengan tingkat pendapatan konsumen yang menggunakan produk tersebut atau dengan kata lain produk tersebut terlalu tinggi harganya. Maka produk tersebut mungkin akan sulit laku dipasaran. Misalnya, jika Anda memasarkan produk branded di kalangan menengah kebawah maka mungkin produk ini sulit diterima karena pendapatan konsumen kalangan menengah kebawah belum mampu untuk membeli produk tersebut. Berbeda jika Anda memasarkan produk branded dikalangan menengah keatas mungkin produk  ini akan laku atau mudah dipasarkan mengingat pendapatan yang diperoleh kalangan menengah keatas cukup besar. Dan Mereka juga memikirkan kebutuhan tersier atau barang – barang mewah yang mendukung penampilannya. Oleh karna itu penetapan harga sangat mempengaruhi jalannya bisnis.
      Sebagai pebisnis haruslah bijaksana dalam menentukan harga pasaran suatu produk agar tidak mengalami kerugian. Sebelum menentukan harga, pebisnis harus terlebih dahulu survei untuk menetapkan harga agar tidak terjadi ketimpangan di dalam pasar. Jadi pebisnis harus melakukan startegi yang tepat untuk meminimalkan  biaya produksi dan mendapatkan output  yang maksimal.

3.      Sumber Daya Manusia
      Sumber Daya Manusia merupakan salah satu  faktor  yang mendukung kesuksesan  bisnis Anda. Jika dalam perkembangannya Anda harus menggunakan  SDM , maka ada beberapa criteria yang harus Anda cermati.
      Yang pertama adalah berpenampilan menarik. Berpenampilan menarik adalah hal yang penting dalam hubungan melayani pelanggan. Jika penampilannya menarik dan rapi maka pelanggan pun akan senang melihat dan memperhatikan saat barang dipromosikan. Kedua adalah ramah, ramah adalah kunci yang sangat penting dalam melayani pelanggan. Jika anda ramah maka pelangganpun akan senang dan nyaman dengan pelayanan yang diberikan dan tidak kapok untuk membeli barang di tempat Anda. Ketiga adalah sopan, dengan berperilaku sopan kepada pelanggan maka hal itu akan membuat  pelayaan yang memuaskan. Yang keempat adalah menguasai/mengenal produk. Dengan mengenal produk Anda dapat lebih leluasa dan mudah dalam memasarkan produk  yang dijual. Hal ini penting karena pembeli akan sering bertanya mengenai produk yang dipasarkan. Maka mengenal/menguasai produk yang dipasarkan akan bisa membantu dalam masalah pelayanan kepada pelanggan yang membutuhkan informasi produk.
4.      Modal
      Modal adalah hal yang utama dalam menjalankan bisnis. Modal yang Anda punya menentukan bisnis yang djalankan. Jika modal Anda besar pasti produk yang anda jual pun semakin banyak jadi ini menentukan seberapa besar keuntungan anda dari produk yang terjual tersebut.

Rabu, 17 Oktober 2012

Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini



WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI

Sejarah Koperasi Indonesia

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme, demikian memuncaknya Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negri. Ia terdorong oleh keinginanmya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Pada zaman Belanda pembentuk koperasai belum dapat terlaksana, karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan kopeasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu. Koperasi menjamur kembali, tetapi pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.
Pada tahun 1942 jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus.Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Sejak pemerintahan Belanda telah mulai diperkenalakan koperasi, Pelopor dari koperasi itu sendiri adalah Drs. Moehammad Hatta atau Bung Hatta sang Proklamator Kemerdekaan Koperasi Indonesia. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya.
Kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi.

Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu :
  • Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD
  • Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; dan
  • Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
Selama ini “koperasi” dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia. Sebagai contoh sebagian besar KUD sebagai koperasi program di sektor pertanian didukung dengan program pembangunan untuk membangun KUD. Disisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada beras seperti yang selama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pembangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Sehingga nasib koperasi harus memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media masa. Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor pertanian.

Koperasi Indonesia Saat Ini
Biasanya koperasi yang berada di daerah pedesaan lebih didominasi oleh koperasi pertanian, yaitu koperasi yang anggotanya terdiri dari para petani pemilik tanah, atau buruh tani dan orang yang berkepentingan serta bermata penaharian yang berhubungan dengan usaha-usaha pertanian. Jenis koperasi tergantung pada mata pencaharian penduduk di  suatu daerah. Ada berbagai macam jenis koperasi saat ini. Namun, jika di daerah perkotaan lebih di dominasi jenis koperasi konsumsi dan koperasi simpan pinjam. Koperasi konsumsi adalah jenis koperasi yang anggotanya memunyai kepentingan langsung dalam lapangan konsumsi. Koperasi jenis ini bisanya menjalankan usaha untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari para anggotanya dan masyarakat sekitarnya.
Menurut saya koperasi saat ini, terutama di daerah perkotaan lebih banyak di dominasi oleh koperasi konsumsi dan simpan pinjam, dimana anggotanya mempunyai kepentingan langsung dalam soal perkreditan atau simpan pinjam.  Pada dasarnya koperasi itu menguntungkan bagi para anggotanya, karena di system koperasi ini adalah tolong menolog.
Kenapa koperasi tidak menarik? Banyak Orang di zaman sekarang kurang tertarik dengan koperasi, karena menurut saya koperasi saat ini terlalu monoton dan tidak mengikuti perkembangan zaman. Kalau menurut saya seharusnya koperasi saat ini harus mengikuti perkembangan zaman yang mengarah ke modern, seperti koperasi konsumsi bisa menjadi minimarket agar bisa menarik perhatian masyarakat. Agar orang lain juga tertarik untuk menjadi anggota dari koperasi.

Dari informasi yang saya baca jumlah koperasi di Indonesia tahun 2011 meningkat 5,31% dibanding tahun lalu. Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan sampai Juni 2011 total koperasi di Indonesia mencapai 186.907 unit. Dari 186.907 unit koperasi itu, memiliki 30.472 anggota dengan volume usaha sebesar Rp 97.276 triliun serta modal sendiri mencapai Rp 30,10 triliun. Dibandingkan dengan Desember 2008 angka pertumbuhan koperasi mencapai 20,6%. Ia berharap, pertumbuhan koperasi yang tinggi akan berkontribusi terhadap perekonomian negara. Terutama dalam dalam penyerapan tenaga kerja dan pembayaran retribusi termasuk pajak unit-unit usaha koperasi.
Pertumbuhan jumlah koperasi ini seiring dengan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 19 bank yang per 30 Juni 2011 ini juga mengalami peningkatan. Sejak diluncurkan 2007 lalu sampai 30 Juni 2011 realisasi penyaluran KUR sudah mencapai Rp 49,9 triliun untuk 4,804.100 debitur. Adapun target penyaluran KUR tahun 2011 sebesar Rp 20 triliun kepada 991,542 debitur.
Melihat peningkatan jumlah koperasi di Indonesia saat ini dapat disimpulkan bahwa adanya ketertarikan masyarakat terhadap koperasi, ini disebabkan dari peran aktif pemerintah dalam meningkatkan program koperasi. Cara yang dilakukan pemerintah pun efektif dalam meningkatkan program koperasi ini, yaitu dengan meminjamkan modal kepada masyarakat melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini sudah terealisasi dengan baik dilihat dari adanya peningkatan koperasi saat ini. Pemerintah juga dibantu oleh bank dalam merealisasikan KUR.
Realisasi KUR saat ini diharapkan bisa menjadi motivasi untuk semua masyarakat untuk memajukan koperasi. Untuk itu kita yang bukan dari anggota dari koperasi juga diharapkan bisa berpartisipasi dalam memajukan koperasi dengan cara membeli barang – barang konsumsi buatan dalam negri dan membelinya di toko – took koperasi agar bisa ikut berperan aktif dalam memajukan perekonomian koperasi di negeri kita ini. 


referensi :