Kamis, 04 April 2013

Bagaimana Cara Membenahi Hukum Ekonomi di Indonesia?



Bagaimana Cara Membenahi Hukum Ekonomi di Indonesia?

A.      Hukum Ekonomi di Indonesia
Hukum ekonomi dalam fungsinya adalah untuk mengendalikan dan membatasi kegiatan ekonomi supaya dalam pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak – hak dan kepentingan masyarakat. Didalam perngertiannya hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.

Salah satunya juga hukum ekonomi memliki 2 aspek menurut Sunaryati Hartono,yaitu:
1. Aspek pengaturan usaha – usaha pembangunan ekonomi.
2. Aspek pengaturan usaha – usaha pembangunan hasil dan pembangunan ekonomi secara merata di seluruh lapisan masyarakat.

Hukum ekonomi Indonesia dibedakan menjadi 2, yaitu :
a)  Hukum Ekonomi PembangunanHukum ekonomi pembangunan adalah yang meliputi pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara – cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi Indonesia secara nasional.
b)  Hukum Ekonomi Sosial Hukum ekonomi sosial adalah yang menyangkut peraturan pemikiran hukum mengenai cara – cara pembegian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan merata dalam HAM manusia Indonesia.

Namun ruang lingkup hukum ekonomi tidak dapat diaplikasikan sebagai satu bagian dari salah satu cabang ilmu hukum, melainkan merupakan kajian secara interdisipliner dan multidimensional.Atas dasar itu, hukum ekonomi menjadi tersebar dalam pelbagai peraturan undang – undang yang bersumber pada pancasila dan UUD 1945. Sementara itu, hukum ekonomi menganut azas, sebagi berikut :
1. Azas keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan TME.2. Azas manfaat. 3. Azas demokrasi pancasila. 4. Azas adil dan merata. 5. Azas keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam perikehidupan. 6. Azas hukum. 7. Azas kemandirian. 8. Azas Keuangan. 9. Azas ilmu pengetahuan. 10. Azas kebersamaan, kekeluargaan, keseimbangan, dan kesinambungan dalam kemakmuran rakyat. 11. Azas pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. 12. Azas kemandirian yang berwawasan kenegaraan.


B.      Bagaimana Cara Membenahi Hukum Ekonomi di Indonesia?
Membenahi hukum ekonomi di Indonesia memang tidak mudah, apalagi jika dalam suatu Negara yang luas dengan berbagai macam suku dan budaya yang berbeda, tentunya butuh waktu yang tidak sedikit untuk membenahi hukum di Indonesia. Dalam kasus ini kita butuh semua peran elemen dalam Negara seperti, pererintah, penegak hukum dan masyarakat dalam turut serta mebenahi hukum ekonomi jika ada yang melenceng dari jalur hukumnya. Sebenarnya Indonesia sudah mempunya lembaga yang menaungi hukum ekonomi agar dapat terkontrol dengan baik, namun pada kenyataannya hukum di Indonesia masih belum bisa ditegakan dengan adil. Untuk kita perlu turut serta dalam pengawasan hukum ekonomi di Indonesia.
Agar dapat menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia kita harus membenahi hukum di Indonesia tentunya. Investor asing adalah sasaran yang sangat bangus untuk memajukan perekonomian Indonesia. Jika hukum ekonomi di Indonesia telah ditegakan dengan benar maka saya yakin para investor asing bisa dengan aman san nyaman menanamkan modalnya di Indonesia.
Dengan menarik investor asing untuk masuk ke pasar Indonesia tentunya akan membuat banyak peluang dan keuntungan yang didapat oleh Indonesia, seperti membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat. Jika semakin banyak masyarakat yang bekerja maka akan menurun tingkat pengangguran yang melanda negeri ini. Dan jika ini terealisasikan mandaat ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia dan membawa kemajuan dalam perekonomian di Indonesia.
Selain dalam penegakan hukum ekonomi di Indonesia, kita juga bisa membangun kreativitas anak negeri untuk berkarya dan menghasilkan sebuah karya yang bisa memberikan konntribusi ekonomi untuk bangsa yang juga bisa menambah kreativitas anak negeri.
Jika pemerintah mendukung penegakan hukum ekonomi di Indonesia dengan cara mendominasi produk Indonesia di pasaran. Dengan mendominasi produk Indonesia di dalam negeri akan dapat mensejahterakan ekonomi Indonesia dan memajukan perekonomian. Indonesia adalah Negara yang kaya akan sumber daya alam, seharusnya kita bisa mengeklsplor potensi yang ada di Indonesia adengan baik dan benar agar terjadinya kesejahteraan umum yang telah diciptakan bangsa Indonesia sejak merdeka.
 Jika Indonesia masih mengimpor produk dari luar ini akan membunuh pengusaha local dan para petani yang telah berusaha untuk masuk ke dalam pasarl. Sebenarnya kebiasaan mengimpor barang inilah yang membuat Indonesia terpuruk dan mengalami kemerosotan dalam ekonomi. Jika saja pemerintah lebih mencintai dan membela produk buatan negeri dengan mendukung usaha mereka dengan memberikan jalan yang mudah dan bijak dalam mengambil keputusan, maka ini akan sangat membantu pengusaha dalam negeri dan memperbaiki perekonomian Indonesia.





           


Tidak ada komentar:

Posting Komentar