Bab VI
Pola
Manajemen Koperasi
·
Pengertian
Manajemen dan Perangkat Organisasi
·
Rapat Anggota
·
Pengurus
·
Pengawas
·
Manajer
·
Pendekatan Sistem
pada Koperasi
Pengertian
Manajemen dan Perangkat Organisasi
·
Definisi Paul
Hubert Casseelman dalam bukunya berjudul “The Cooperative Movement and some of
its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with
social content”.
·
Artinya koperasi
harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada asas-asas
koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
·
Unsur sosial yang
terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar
anggota, hubungan antar anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara
pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat
dalam:
ü Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam”one man
one vote” dan “no voting by proxy”.
ü Kesukaleraan dalam keanggotaan
ü Menolong diri sendiri (self help)
ü Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and
unity)
ü Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam
cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota
ü Pembagian sisa hasil usaha proposional dengan
jasa-jasanya.
·
Definisi
Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang
telah ditetapkan.
·
Menurut Prof.
Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur
(perangkat) yaitu:
a) Anggota
b) Pengurus
c) Manajer
d) Karyawan merupakan penghubung antara manajemen
dan anggota pelanggan
·
Sedangkan menurut
UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
a. Rapat anggota
b. Pengurus
c. Pengawas
Rapat Anggota
·
Koperasi
merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
·
Koperasi dimiliki
oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota
dan masyarakat.
·
Rapat anggota
adalah tempat dimana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada
waktu-waktu tertentu.
·
Setiap anggota
koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak
menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta
mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik diluar maupun didalam
rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas
jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan
manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
·
Anggaran Dasar
·
Kebijaksanaan
umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
·
Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian
pengurus dan pengawas
·
Rencana kerja, pertanggungjawaban
pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
·
Pembagian SHU
·
Penggabungan,
peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
Pengurus Koperasi
·
Pengurus
koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak
dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu factor yang menentukan berhasih
tidaknya suatu koperasi.
·
Tugas
dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin koperasi dan usaha koperasi
serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan
keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Direction of Coperatives” fungsi pengurus adalah :
·
Pusat
pengambil keputusan tertinggi
·
Pemberi
nasihat
·
Pengawas
atau orang yang dapat dipercaya
·
Penjaga
berkesinambungnya organisasi
·
Symbol
Pengawas
·
Tugas
pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap kehidupan koperasi, termasuk
organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat
laporan tertulis tentang pemeriksaan.
·
Pengawas
bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harat keksayaan
anggita dalam koperasi.
·
Syarat-syarat
menjadi pengawas yaitu :
-
Mempunyai
kemampuan berusaha
-
Mempunyai
sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarsakat
sekelilingnya. Diharga pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan diindahkan
nasihat-nasihatnya.
-
Seorang
anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
-
Rajin
bekerja, semangat dan lincah
-
Pengurus
sulit diharapkan untuk bekerja full time
-
Pengurus
mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
-
Tugas
manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksaakan
dengan penuh ketekunan.
Manajer
·
Peranan
manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan
wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah,
bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain
untuk mencapai tujuan organisasi ( to
get things done by working with and through people)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar