Selasa, 07 Juli 2015

Love Story

We were both young when I first saw you.
I close my eyes and the flashback starts:
I'm standing there on a balcony in summer air.

See the lights, see the party, the ball gowns.
See you make your way through the crowd
And say, "Hello, "
Little did I know...

That you were Romeo, you were throwing pebbles,
And my daddy said, "Stay away from Juliet"
And I was crying on the staircase
Begging you, "Please don't go"
And I said...

Romeo, take me somewhere we can be alone.
I'll be waiting; all that's left to do is run.
You'll be the prince and I'll be the princess,
It's a love story, baby, just say, "Yes".

So I sneak out to the garden to see you.
We keep quiet 'cause we're dead if they knew
So close your eyes... escape this town for a little while.
Oh, oh.

'Cause you were Romeo - I was a scarlet letter,
And my daddy said, "Stay away from Juliet"
But you were everything to me,
I was begging you, "Please don't go"
And I said...

Romeo, take me somewhere we can be alone.
I'll be waiting; all that's left to do is run.
You'll be the prince and I'll be the princess.
It's a love story, baby, just say, "Yes".

Romeo, save me, they're trying to tell me how to feel.
This love is difficult but it's real.
Don't be afraid, we'll make it out of this mess.
It's a love story, baby, just say, "Yes".

Oh, oh.

I got tired of waiting
Wondering if you were ever coming around.
My faith in you was fading
When I met you on the outskirts of town.
And I said...

Romeo, save me, I've been feeling so alone.
I keep waiting for you but you never come.
Is this in my head? I don't know what to think.
He knelt to the ground and pulled out a ring and said...

Marry me, Juliet, you'll never have to be alone.
I love you, and that's all I really know.
I talked to your dad - go pick out a white dress
It's a love story, baby, just say, "Yes".

Oh, oh, oh, oh, oh.

'Cause we were both young when I first saw you




Writer(s): Taylor Swift
Copyright: Sony/ATV Tree Publishing, Taylor Swift Music
 

















Sumber: http://www.azlyrics.com/lyrics/taylorswift/lovestory.html 

Selasa, 05 Mei 2015

Jurnal Mengenai Perataan Laba


Judul Skripsi : PENGARUH RETURN ON ASSET, DEBT TO ASSET RATIO, DIVIDEND PAYOUT RATIO, DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP PERATAAN LABA PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA INDEKS LQ 45



Referensi Jurnal         
Ø  Wirakusuma dan Gayatri (2013) : Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perataan Laba Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
Ø  Kustono (2009) : Pengaruh Ukuran, Devidend Payout, Risiko Spesifik, dan Pertumbuhan Perusahaan terhadap Praktik Perataan Laba pada Perusahaan Manufaktur Studi Empiris Bursa Efek Jakarta 2002–2006
Ø  Yuyetta dan Noviana (2011) : Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Praktik Perataan Laba (Studi Empiris Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bei Periode 2006-2010)

Minggu, 05 April 2015

Perencanaan jangka Panjang di Perusahaan Multi Nasional


Perencanaan jangka Panjang di Perusahaan Multi Nasional


Perencanaan (planning) merupakan salah satu fungsi dalam manajemen. Fungsi- fungsi lainnya adalah pengorganisasian (organizing), penggerakan (actuating) dan pengendalian (controlling) yang sering disingkat sebagai POAC. Ada juga pengarang lain yang mengemukakan fungsi Planning, Organizing, Leading dan Controlling (POLC). Perencanaan adalah sebagai fungsi pertama dari fungsi-fungsi dalam manajemen yang menunjukkan bahwa perencenaan merupakan fungsi yang menentukan dalam pelaksanaan manajemen organisasi ke depan. Fungsi-fungsi manajemen yang lain baru dapat berjalan dengan baik apabila perencanaan sudah dilakukan oleh organisasi yang bersangkutan dengan mengikuti tahapan-tahapan dalam perencanaan.
Perencanaan merupakan topik yang selalu ada dalam bidang manajemen. Perencanaan pasti dipelajari oleh setiap orang yang belajar ilmu manajemen. Perencanaan juga pasti ada dalam pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen pada suatu perusahaan. Perusahaan tidak mungkin berjalan dengan efektif tanpa melakukan kegiatan perencanaan sebagai landasan bagi kegiatan manajemen lainnya termasuk juga fungsi bisnis dalam perusahaan. Perencanaan yang baik mungkin akan membuat perusa haan dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan namun mustahil rasanya perusahaan dapat mencapai tujuan tanpa mempunyai perencanaan yang baik.
Meskipun perencanaan dianggap sebagai fungsi awal dalam manajemen namun menurut Sethi dan Hogle (1973) ’planning is the intermediate step between forecasting and tactical day-to-day decision making’. Jadi, sebelum melakukan perencanaanmmaka harus dilakukan peramalan terlebih dahulu yaitu mencoba memprediksi faktor-faktor lingkungan luar perusahaan yang dapat berdampak kepada kelangsungan hidup perusahaan di masa datang. Melakukan peramalan bukan berarti sesuatu yang terjadi di masa depan itu dapat berlangsung sesuai dengan prediksi namun segala resiko terhadap perusahaan yang mungkin akan terjadi dapat dikurangi. Hasil dari peren- canaan adalah rencana yang kemudian ditindak lanjuti dengan keputusan-keputusan yang diambil berkenaan dengan rencana yang telah dibuat. Pengambilan keputusan terus berlangsung selama kegiatan perusahaan tetap berjalan. Keputusan yang diambil mulai dari yang bersifat taktis sampai kepada yang bersifat strategis.
Perencanaan dapat dilakukan berdasarkan perspektif jangka waktu.. Camillus dan Grant (1980) mengutip pendapat Steiner (1969,1979) mengklasifikasikan
perencanaan dalam kategori strategic planning, medium-range planning dan short-range planning. Perencanaan dalam perspektif jangka panjang dalam berbagai jurnal sering disebut long-range planning dan juga disebut sebagai strategic planning. Meskipun jangka waktunya sama namun secara esensi beberapa orang penulis artikel membedakan antara long range planning dan strategic planning.
Long-range planning, dan konsekuensinya memilki nama ”long range plan”, muncul pada tahun 1950-an dan 1960-an, pada saat pengembangan bidang ekonomi di berbagai negara menaikkan menjadi ”to the first five- and four-year plans. (Pacios, 2000 mengutip Maqueda Lafuente, 1996). Selanjutnya Pacios (2000) mengutip pendapat Perez Gorostegui (2001) sebagai berikut ” Perencanaan ini dipertimbangkan sebagai sebuah ekstensi dari perencanaan keuangan regular satu tahunan, dalam bentuk rencana operasi dan anggaran. Adalah sulit mengambil pertimbangan dalam hal faktor sosial dan politik, dan mengasumsikan pasar yang relatif stabil”.
Kemudian, terminologi strategi muncul; awalnya dari dunia militer, strategi dimasukkan ke dalam bidang perencanaan dan nama strategic planning mulai menjadi hal yang penting mulai tahun 1960-an. Dalam strategic planning diperkenalkan kebutuhan untuk menganalisis lingkungan agar dapat sampai kepada diagnosis strategis dari perusahaan.
Mengenai perbedaan makna antara strategic planning dan long range planning dikemukakan oleh Ansoff dan Mc Donnel, dikutip oleh Pacios (2000) sebagai berikut:1) Strategic planning dibangun pada antisipasi tren di masa mendatang, data dan asumsi persaingan. Long range planning adalah sebuah proyeksi dari masa yang sekarang atau sebuah ekstrapolasi dari masa yang lalu. 2) Strategic planning terletak pada level puncak organisasi dan menginformasikan level yang lebih rendah untuk long range planning. Longrange planning cenderung bersifat bottom-up, sering sebagai sebuah konsolidasi rencana-rencana unit-unit secara individual. 3) Strategic planning cenderung didorong oleh, ide, lebih bersifat kualitatif; strategic planning menyediakan visi/fokus organisasional yang nyata. Long range-planning cenderung didorong oleh angka-angka.
Ada juga pendapat dari Henry Luke (community-visioning consultant) yang dikutip oleh Anonymous (2001) yaitu: long-range planning cenderung terlalu optimistik dan tidak fleksibel dan long-range planning membolehkan rencana menetapkan arah (direction) sedangkan strategic planning, bagaimanapun, menghasilkan pernyataan visionari pertama kali, dan dengan demikian arah(direction) yang menetapkan rencana.
Dalam melakukan perencanaan biasanya menggunakan tahapan-tahapan yang disebut sebagai proses perencanaan. Tahapan perencanaan yang dilakukan oleh setiap perusahaan secara umum mengikuti kaidah-kaidah dari model perencanaan. Proses perencanaan juga biasanya disesuaikan dengan pengalaman perusahaan dalam melakukan perencanaan-perencanaan sebelumnya sehingga perusahaan memiliki sebuah model perencanaan sendiri yang dianggap memadai untuk digunakan oleh perusahaan.pada periode yang akan datang.
Dalam melakukan perencanaan seharusnya setiap perusahaan melakukan short-range, medium-range dan long-range planning. Long-range planning bisa dilakukan oleh tipe perusahaan apapun namun bagi perusahaan-perusahaan besar semisal Multi National Company (MNC) long-range planning wajib dilakukan mengingat cakupan geografis perusahaan yang bersifat internasional. Sethi dan Hogle (1980) menyatakan
”Effective multinational long-range planning (MLRP) has not made significant headway in either scholarly writing or in implementation at the corporate head-quarters level. The need for long-range planning for multinational corporations (MNCs), on the other hand, has been amply recoginize.”
Keberadaan perusahaan dalam sekian tahun ke depan harus dapat diantisipasi sejak
sekarang melalui sebuah long-range planning. Model perencanaan yang dibuat berisi kerangka kerja yang bersifat konseptual dan operasional. Proses long-range planning ini harus mempertimbangkan faktor-faktor ketidakpastian lingkungan, kondisi budaya dan sosial politik dan kondisi pasar sebagai konstrain dalam oembentukan model long-range dari perusahaan multinasional.
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengembangkan kerangka kerja konseptual dan operasional proses long-range planning di perusahaan multinational..Langkah-langkah dalam proses perencanaan di perusahaan multinasional harus memasukkan berbagai faktor mengingat perusahaan multinasional merupakan perusahaan berskala internasional. Pada akhirnya didapatkan sebuah model long-range planning yang dapat digunakan oleh perusahaan-perusahaan sekaliber MNC.
Dalam bagian pertama makalah ini akan memuat mengenai studi literatur tentang long-range planning. Studi literatur dimulai dari definisi long-range planning kemudian diikuti oleh konsep-konsep teoretis tentang long-range planning. Dalam bagian kedua akan memuat penjelasan tentang model-model perencanaan secara umum dan juga long-range planning secara khusus. Dalam bagian ketiga makalah ini akan mencoba merumuskan satu model perencanaan yang dapat dijadikan standar oleh perusahaan-perusahaan multinasional. Bagian keempat akan memuat pengambilan kesimpulan tentang penejlasan-penjelesan seperti yang sudah dikemukakan sebelumnya.












Daftar pustaka:
Situmorang, James. 2011. Perencanaan Jangka Panjang di Perusahaan Multi Nasional. Jurnal Administrasi dan Bisnis, Vol.7, No.1: hal. 73–91, (ISSN:0216–1249).

Kamis, 04 Desember 2014

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI


KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

Dalam dunia lembaga akuntansi ada namanya kode etik profesi akuntansi, kode etik adalah suatu peraturan etika yang harus diterapkan bagi para profesi akuntansi. Kode etik sendiri diperlakukan agar mencegah prilaku-perilaku penyimpangan para angota maupun kelompok yang tergabung dalam profesi akuntansi yang dapat mencoreng istasi akuntansi. Di Indonesia sediri mempunyai istasi dibidang akuntasi IAI, dan seetiap Negara juga mempunyai istasi akuntasi, dan memiliki etika  etika akuntansi tersendiri.

1.Kode perilaku profesonal
Mesti  untuk saat ini belum ada pelangaran kode etik akuntasi, akan tetapi setiap seorang akuntan harus mematuhi kode etik akuntan dan setandar akuntan  yang berlaku, yang telah dibuat oleh sekelompok atau lembaga akuntan. hal ini supaya seorang akuntan tidak biasa mengerjakaan tugas akuntan seenaknya, Dalam penerapan kode etik akuntan sendriri pasti mempunyai tujuan .
Tujuan Kode etik :
·                     Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
·                     Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
·                     Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
·                     Untuk meningkatkan mutu profesi.
·                     Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
·                     Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
·                     Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
·                     Menentukan baku standa
Dalam tujuan kode etik ini digunakan agar para akuntan dalam melaksanakan pekerjaanya dilakukan secara prefesonal dan terhindar dari interpensi dari lingkungan dari luar.

2.Perinsip-perinsip etika : IFAC,AICPA,IAI
Dalam setiap kode etik akuntansi mempunyai standar masing – masing diindonesia sendiri ada namanya IAI ikatan akuntansi Indonesia.
Adapun prinsip-prinsip tersebut adalah :
a.    Tanggung jawab profesi
b.     Kepentingan publik
c.     Integritas
d.     Obyektivitas
e.     Kompetensi dan kehati-hatian Profesional
f.      Kerahasiaan
g.     Prilaku profesional
h.      Standar teknis

 Prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC :
1) Integritas
Seorang akuntan profesiona harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesionalnya.

2) Objektivitas
Seorang akuntan profesional seharusnya tidak boleh membiarkanterjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah penguruh orang lain sehingga mengesampingkan pertimbangan bisnis dan profesional.

3) Kompetensi profesional dan kehati-hatian
Seorang akuntan profesionalmempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk menjaminseorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten yangdidasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini. Seorangakntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesional haus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesionaldan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional.

4) Kerahasiaan
Seorang akuntan profesional harus menghormati kerhasiaaninformasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnisserta tidak boleh mengungapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izinyng enar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya.

5) Perilaku Profesional
Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum danperundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapatmendiskreditkan profesi.
 Perinsip- prinsip Kode Etik AICPA terdiri atas dua bagian; bagian pertama berisi prinsip-prinsip Etika dan pada bagian kedua berisi Aturan Etika (rules)

1.Tanggung Jawab: Dalam menalankan tanggung jawab sebagai seorang profesional,anggota harus menjalankan pertimbangan moral dan profesional secara snsitif (Artikel1)
2.Kepentingan Publik: Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak sedemikian rupa demi melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme (Artikel II)

3.Integritas: Untuk memelihara dan memperluas keyakinan publik, anggota harusmelaksanakan semua tanggung jawab profesinal dengan ras integritas tertinggi(artikel III)

4.Objektivitas dan Independensi: Seorang anggota harus memelihara objektivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam menunaikan tanggung jawab profesional.Seorang anggota dalam praktik publik seharusnya menjaga independensi dalam faktadan penampilan saat memberikan jasa auditing dan atestasi lainnya (Artikel IV)

5.Kehati-hatian (due care): Seorang anggota harus selalu mengikuti standar-standar etika dan teknis profesi terdorong untuk secara terus menerus mengembangkankompetensi dan kualita jasa, dan menunaikan tanggung jawab profesional sampaitingkat tertinggi kemampuan anggota yang bersangkutan (Artikel V)

3 .Aturan dan interpretasi etika
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
kuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian: (1) Prinsip Etika, (2) Aturan Etika, dan (3) Interpretasi Aturan Etika. Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.












Sumber:
http://albantantie.blogspot.com/2013/10/kode-etik-profesi-akuntansi.html

Senin, 10 November 2014

Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi


Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan

Akuntan merupakan sebuah profesi yang bisa disamakan dengan bidang pekerjaan lain, misalnya hukum atau teknik. Akuntan adalah orang yang memiliki keahlian dalam bidang akuntansi. Di Indonesia, akuntan tergabung dalam satu wadah bernama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Profesi akuntan dapat dibedakan sebagai berikut:
   a. Akuntan Intern
Yaitu orang yang bekerja pada suatu perusahaan dan bertanggung jawab terhadap laporan keuangan. Akuntan intern bertugas menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan, menyusun anggaran, menangani masalah perpajakan, serta memeriksa laporan keuangan.
   b. Akuntan Publik
Yaitu orang yang bekerja secara independen dengan memberikan jasa akuntansi bagi perusahaan atau organisasi nonbisnis. Jasa yang ditawarkan berupa pemeriksaan laporan keuangan sehingga sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Jasa lainnya berupa konsultasi perpajakan dan penyusunan laporan keuangan. 
   c.  Akuntan Pemerintah
 Merupakan orang yang bekerja pada lembaga pemerintahan. Akuntan ini bertugas memeriksa keuangan dan mengadakan perencanaan sistem akuntansi. Misalnya Badan Pengawas Keuangan (BPK), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
   d. Akuntan Pendidik
Merupakan orang yang bertugas mengembangkan dan mengajarkan akuntansi. Misalnya dosen dan guru mata pelajaran akuntansi.

Etika profesi akuntan

Etika merupakan persoalan penting dalam profesi akuntan. Etika tidak bisa dilepaskan dari peran akuntan dalam memberikan informasi bagi pengambilan keputusan. Pada prinsip etika profesi dalam kode etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyatakan tentang pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip etika profesi akuntan dapat dijelaskan sebagai berikut:
 
  • Memiliki pertimbangan moral dan profesional dalam tugasnya sebagai bentuk tanggung jawab profesi. 
  • Memberikan pelayanan dan menghormati kepercayaan publik. 
  • Memiliki integritas tinggi dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik. 
  • Menjunjung sikap obyektif dan bebas dari kepentingan pihak tertentu. 
  • Melaksanakan tugas dengan kehati-hatian sesuai kompetensi dalam memberikan jasa kepada klien. 
  • Menjaga kerahasiaan informasi dan tidak mengungkapkan informasi tanpa persetujuan. 
  • Menjaga reputasi dan menjauhi tindakan yang mendiskreditkan profesinya.


Ekspektasi Publik

Masyarakat umumnya mempersepsikan akuntan sebagai orang yang profesional dibidang akuntansi. Ini berarti bahwa mereka mempunyai sesuatu kepandaian yang lebih dibidang ini dibandingkan dengan orang awam.

Selain itu masyarakat pun berharap bahwa para akuntan mematuhi standar dan tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dengan demikian unsur kepercayaan memegang peranan yang sangat penting dalam hubungan antara akuntan dan pihak-pihak yang berkepentingan.

Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing

Sebagain besar akuntan dan kebanyakan bukan akuntan memegang pendapat bahwa penguasaan akuntansi dan atau teknik audit merupakan sejata utama proses akuntansi. Tetapi beberapa skandal keuangan disebabkan oleh kesalahan dalam penilaian tentang kegunaan teknik atau yang layak atau penyimpangan yang terkait dengan hal itu. Beberapa kesalahan dalam penilaian berasal dari salah mengartikan permasalahan dikarenakan kerumitannya, sementara yang lain dikarenakan oleh kurangnnya perhatian terhadap nilai etik kejujuran, integritas, objektivitas, perhatian, rahasia dan komitmen terhadap mendahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingan diri sendiri.
  •  Integritas: setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten. 
  • Kerjasama: mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim.
  • Inovasi: pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
  • Simplisitas: pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.

Teknik akuntansi (akuntansi technique) adalah aturan aturan khusus yang diturunkan dari prinsip prinsip akuntan yang menerangkan transaksi transaksi dan kejadian kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik

Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan.Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
1.      Prinsip Etika.
2.      Aturan Etika.
3.      Interpretasi Aturan Etika.

Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.




Sumber :